Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2018

BKN Minta Jangan Bebani PNS dengan Potong Gaji untuk Zakat

Gambar
Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menunggu arahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) untuk mengimplementasikan rencana pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) muslim sebesar 2,5 persen untuk zakat yang digulirkan Kementerian Agama (Kemenag). BKN berharap PNS tidak dibebani dengan segudang aturan, termasuk rencana ini. "Untuk saat ini, BKN belum punya sikap resmi, masih menunggu arahan presiden melalui peraturan presiden (perpres)," Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Kamis (8/2/2018).   BKN, diakui Ridwan, juga masih menunggu peraturan Menteri PANRB. Kemudian selanjutnya baru ada arahan Kepala BKN mengenai pemotongan gaji 2,5 persen bagi PNS muslim untuk zakat. "Jadi masih wait and see ," ucap Ridwan. Ridwan berpendapat, zakat adalah urusan pribadi seseorang yang tak seharusnya terlalu dicampuri oleh negara. "Lagi pula, kan sudah ada lembaga amil zakat, seperti Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) ya

Penarikan Zakat Harus Berdasarkan Keikhlasan

Gambar
Sebelumnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD bereaksi terkait hal ini. Melalui cuitan di akun twitter-nya @mohmahfudmd, Mahfud menjelaskan pandangannya soal zakat PNS.   Menurut dia, pengambilan zakat harus berdasarkan keikhlasan, serta tak boleh ada aturan. " Kalau PNS mau bersedekah atau berinfaq dgn ikhlas itu tentu sangat bagus. Tapi itu jgn disebut zakat agar tak menyesatkan. Tapi kalau sedekah/inafq yang ikhlas tentu tak bisa dipotong langsung melalui Perpres atau Peraturan Menteri ," kicau dia seperti dikutip Liputan6.com, Kamis (8/2/2018).  Pernyataan Mahfud kemudian mendapatkan balasan twit dari @azman-syaiful yang mengaku ikhlas jika gajinya dipotong zakat.   " Kalau kita bahas tiada putusnya, selaku PNS saya mengikhlaskan ini hanya sebagai sedekah/infaq ustaz ," jelas Azman. Mahfud kemudian meminta pemerintah untuk kembali memikirkan rencana pemotongan zakat dari gaji PNS ini. " Sy tetap mohon perhatian agar pemoton

Soal Zakat PNS, Indef Minta Pemerintah Lakukan Kajian Mendalam

Gambar
Ilustrasi Zakat   Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengatakan, wacana peraturan presiden terkait pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Muslim sebesar 2,5 persen yang dialokasikan untuk membayar zakat itu akan menemui banyak kendala ke depannya. Dia menuturkan, ide yang digulirkan Kementerian Agama (Kemenag) tersebut masih lemah dari sisi teknis dan perencanaannya. "Ini secara teknis masih belum jelas, tapi udh diwacanakan. Kajian dan draft peraturannya juga belum terlihat, JK (Jusuf Kalla) malah sempat bilang, masih sebatas wacana Kemenag," tukasnya dalam sambungan telepon kepada Liputan6.com , Kamis (8/2/2018).     Lebih lanjut Abra memprediksi, akan banyak penolakan yang timbul dari masyarakat jika Perpres tersebut benar-benar dijalankan. Ia juga memperkirakan akan banyak ASN yang terpaksa menyatakan kesanggupan. "Bisa dipastikan akan banyak ASN yang enggan menolak, akhirnya terjadi paksaan seca

Pro Kontra Potongan Zakat

Gambar
Mahfud MD (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)   Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengkritik rencana Kemenag terkait pemotongan gaji PNS muslim sebesar 2,5 persen untuk zakat. Sarannya, jangan sampai zakat ini membebani PNS. Saran itu disampaikan Mahfud di akun Twitternya @mohmahfudmd, seperti dikutip Liputan6.com, Jakarta (8/2/2018).    "Niat Pak Menag mungkin baik. Untuk berbuat baik kadang harus setengah dipaksa. Tapi zakat itu baru wajib jika sudah mencapai nisab dan haul (tersimpan setahun)," ujar Mahfud. "Bagaimana kalau gaji PNS tak mencapai nisab dan haul. Misalnya karena bayar utang dan keperluan lain? Pikir lagi lah," pakar hukum itu menambahkan.   Mahfud menuturkan, zakat mal (zakat harta) itu menjadi wajib jika mencapai nisab (sejumlah minimal tertentu) dan haul (sudah dimiliki selama setahun penuh). "PNS golongan IIIA atau B saja rasanya lebih banyak yang belum memenuhi syarat itu. Hati-hati Pak Menteri, jangan sam

Gaji PNS Dipotong untuk Zakat, Bagaimana Mekanismenya?

Gambar
Kementerian Agama tengah membahas aturan mengenai pemotongan gaji pegawai negeri sipil (PNS) muslim sebesar 2,5 persen untuk zakat . Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pemotongan gaji PNS muslim sebesar 2,5 persen sebagai zakat, bukan paksaan dari pemerintah. Hal tersebut dilakukan untuk mengoptimalisasikan potensi zakat Indonesia yang sangat besar.     Bagi PNS yang keberatan dengan adanya potongan tersebut, dapat mengajukan atau menyampaikan permohonannya kepada kementerian masing-masing. Jika rencana tersebut berjalan dengan baik, maka diperkirakan potensi zakat dari PNS muslim bisa mencapai Rp 10 triliun per tahun. Rencana pemotongan gaji PNS muslim sebesar 2,5 persen untuk zakat penghasilan bergulir awal Februari ini. Program ini sebenarnya bukan hal baru. Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Mastuki menjelaskan, rencana pemotongan gaji PNS muslim untuk zakat ini merupakan kelanjutan dari Inpres Nomor 3 Tahun 2014 tentang optimalis

5 Fakta Gerhana Super Blue Blood Moon

Gambar
1. Pernah Terjadi 152 Tahun Lalu Menurut siaran pers yang dipublikasikan oleh Lapan,  Super Blue Blood Moon  ini termasuk langka karena terakhir kali terjadi sekitar 152 tahun lalu lalu. Dikutip dari  Channel News Asia ,  Super Blue Blood Moon  pernah terjadi pada 31 Maret 1866 serta saat itu bisa dilihat dari Amerika Serikat dan Amerika Utara. 2. Gabungkan 3 Fenomena Alam erhana Bulan kali ini menggabungkan tiga fenomena alam sekaligus sehingga disebut sebagai  Super Blue Blood Moon . Fenomena pertama adalah  Supermoon.  Disebut demikian, karena Bulan masih berada di titik terdekatnya dengan Bumi. Dengan begitu, Bulan akan terlihat lebih besar dan bercahaya dibandingkan waktu-waktu sebelumnya. Kemudian, fenomena alam yang kedua adalah  Bluemoon.  Disebut  Blue Moon  karena merupakan Bulan purnama kedua pada Januari. Sekadar diketahui, Bulan purnama pada bulan ini sebelumnya juga terjadi pada 1 Januari. Fenomena selanjutnya adalah Gerhana Bulan to